
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi.
Palangka Raya, detakkalteng.com – Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/7/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, Bupati/Walikota se-Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah dan instansi vertikal terkait.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa curah hujan yang turun di penghujung Juli ini harus dimanfaatkan sebagai momentum konsolidasi.
“Hujan yang turun saat ini adalah water break atau jeda waktu yang harus kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk memantapkan kesiapsiagaan Satgas. Puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus dan September, bahkan bisa berlanjut hingga November. Untuk itu, Pemprov Kalteng telah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla hingga 31 Oktober 2026,” tegas Agustiar Sabran.
Lebih lanjut, Gubernur memberikan instruksi keras kepada jajaran kepala daerah tingkat kabupaten/kota agar responsif menyikapi ancaman di wilayahnya masing-masing.
“Saya minta para Bupati dan Wali Kota jangan lambat bergerak. Jangan ragu menetapkan Status Siaga Darurat dan segera geser anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ke SKPD terkait untuk kelancaran operasional pemadaman, BBM, hingga konsumsi personel. Duduk bersama unsur Forkopimda, ambil keputusan cepat selama akuntabilitas dan aturan hukum dipegang teguh,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto dalam arahannya menuturkan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap ancaman karhutla dengan menginstruksikan penguatan mitigasi dini, operasi modifikasi cuaca, serta kesiapan helikopter pemadam.
“Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ditunjuk Presiden untuk memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.
Dia juga meminta kepada para kepala daerah yang rawan karhutla untuk menetapkan status siaga darurat. Hindari pembakaran di area rawan, melakukan patroli secara rutin, penggunaan teknologi sistem pemantauan titik api dan pemetaan risiko, penciptaan sekat bakar buatan, jalur hijau, dan embung air untuk upaya pencegahan teknis.
“Pentingnya kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait,” tandasnya. (Red/foto : Ist)





