
JAKARTA, detakkalteng.com – Sarjito resmi mengemban jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 90/P Tahun 2026.
Sarjito sebelumnya ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
Jabatan tersebut menjadi bagian dari perluasan kewenangan OJK berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi tersebut memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi penyelenggaraan BMKS.
BMKS dirancang sebagai sistem pasar terorganisasi dan terintegrasi untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis, termasuk derivatifnya. Kehadirannya diharapkan mampu menciptakan harga acuan Indonesia, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK tengah menyiapkan dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK), yakni terkait proses peralihan serta penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis.
OJK, lanjutnya, juga telah menyiapkan sumber daya manusia dan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas BMKS. OJK menargetkan seluruh persiapan rampung sehingga BMKS dapat mulai berjalan pada 1 Januari 2027.
Sementara itu, Sarjito menegaskan salah satu tugas utama BMKS adalah menciptakan harga acuan Indonesia. Menurutnya, sebagai salah satu penghasil mineral terbesar dunia, khususnya nikel, Indonesia harus memiliki posisi lebih kuat dalam menentukan harga komoditas strategis.
“Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker tapi bisa menjadi price influencer dan menjadikan bursa kita menjadi reference. At the end kita tentu harus sanggup dan mampu confident untuk menjadi price maker,” ujar Sarjito.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, OJK akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga serta seluruh pemangku kepentingan terkait. (Red)





