
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Tengah Yessiana Hendrizal. (foto : Ist)
Palangka Raya, detakkalteng.com – Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu pesan penting dalam acara ramah tamah dan perkenalan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Hendrizal Husin. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin turut hadir mewakili pemerintah kabupaten.
Acara yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah itu berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (14/8/2026).
Bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kehadiran tersebut bukan sekadar memenuhi undangan. Momentum itu sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Forkopimda.
Bupati H. Shalahuddin mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai aturan.
“Kehadiran kami di sini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk senantiasa mendukung dan memperkuat sinergi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” ujar Shalahuddin.
Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah dengan Kejaksaan memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar penegakan hukum. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mengawal tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan berbagai program strategis pembangunan dapat terlaksana secara transparan dan sesuai koridor hukum.
“Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat krusial, tidak hanya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, tetapi juga dalam memastikan program-program pembangunan strategis, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, dapat berjalan lancar sesuai koridor hukum demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kegiatan penyambutan Kajati Kalteng itu dihadiri sejumlah pejabat penting daerah. Di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan, Panglima Komando Daerah Militer XXII/Tambun Bungai Mayjen YNI Zainul Arifin, Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kepala OPD terkait.
Menyampaikan sambutan Gubernur, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, mengucapkan selamat datang kepada Hendrizal Husin sekaligus harapan agar kepemimpinannya dapat membawa penguatan terhadap hubungan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kejaksaan Tinggi.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Hendrizal Husin di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Provinsi Kalimantan Tengah, Tanah Berkah untuk Indonesia,” kata Edy.
Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan Kalteng tidak ringan. Dengan wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi dan kekayaan sumber daya alam, seni budaya, serta potensi wisata seperti Taman Nasional Tanjung Puting dan Sebangau, pembangunan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Pembangunan Kalimantan Tengah membutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen untuk mewujudkan kemajuan bersama,” tegasnya.
Edy juga menyoroti keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah yang selama ini menjadi salah satu kekuatan daerah. Keberagaman suku dan agama, menurutnya, tetap dapat berjalan harmonis dalam semangat Huma Betang.
Atas dasar itu, pemerintah provinsi berkomitmen mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan. Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi menjadi bagian penting untuk memastikan program strategis pemerintah berjalan optimal, efisien, transparan, dan sesuai aturan.
Di sisi lain, Kajati Kalteng Hendrizal Husin menyambut baik upaya memperkuat kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program pembangunan.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus diperkuat,” ujar Hendrizal.
Ia menjelaskan, fungsi Kejaksaan tidak berhenti pada proses penegakan hukum. Pengawasan, pembinaan, dan pelatihan juga menjadi bagian dari peran Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrizal turut mendorong penguatan penerapan restorative justice. Pendekatan ini menempatkan perdamaian sebagai salah satu mekanisme penyelesaian perkara dan diharapkan dapat semakin melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan dan desa.
“Kami juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya di kelurahan dan desa, termasuk melalui pelatihan dan dukungan administrasi,” pungkas Hendrizal. (Red)





