
Suasana Rapat Sinkronisasi Program Satu Data Inflasi Kabupaten Kapuas. (foto : Ist)
KUALA KAPUAS, detakkalteng.com – Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok tidak cukup hanya dengan memantau pergerakan harga di pasar. Pemerintah daerah juga membutuhkan data yang sama, akurat, dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah intervensi.
Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam Rapat Sinkronisasi Program Satu Data Inflasi Kabupaten Kapuas yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan tersebut mempertemukan BPS, Bulog, serta sejumlah perangkat daerah teknis untuk menyatukan persepsi mengenai pendataan harga komoditas sekaligus mengevaluasi strategi pengendalian inflasi yang telah berjalan.
Turut hadir Kepala BPS Kabupaten Kapuas Ahmad Nasrullah, Kepala Perum Bulog Cabang Kapuas Akhmad Ronni Anwar, Asisten II Setda Kapuas, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Inspektur Kabupaten Kapuas, serta pimpinan perangkat daerah teknis terkait.
Usis I Sangkai dalam arahannya meminta seluruh pihak meningkatkan komitmen dan kecepatan dalam membaca perubahan harga bahan pokok. Menurutnya, ketepatan data menjadi fondasi penting agar pemerintah dapat merespons setiap gejolak harga secara tepat sasaran.
Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM diminta menyamakan titik sampling dan jenis komoditas yang digunakan dalam pemantauan harga dengan mengacu pada standar BPS.
Penyelarasan tersebut selanjutnya akan dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU), sehingga proses pengumpulan data antarlembaga memiliki acuan yang sama dan dapat meminimalkan perbedaan informasi di lapangan.
Rapat juga berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan masukan teknis dari OPD maupun BPS. Sekda menilai dinamika tersebut justru penting dalam menghasilkan kebijakan yang lebih tepat.
“Perbedaan pendapat dalam diskusi itu hal yang lumrah. Kesimpulan akhirnya adalah apa yang terbaik untuk daerah, karena kita ini adalah satu tim menuju Kabupaten Kapuas yang semakin bersinar,” ujar Usis.
Dari rapat tersebut, Pemkab Kapuas menyepakati sejumlah langkah lanjutan. Selain penyeragaman data melalui MoU, koordinasi antara BPS dan Pemkab Kapuas akan diperkuat sebelum angka inflasi bulanan dirilis.
Pemkab juga akan mengoptimalkan aksi intervensi pasar melalui Sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Di sektor pertanian, pemerintah menyiapkan penanganan lahan yang terdampak serangan hama melalui bantuan benih yang dialokasikan dalam APBD Perubahan.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara rutin, Pemkab Kapuas berharap pengendalian inflasi tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi mampu memastikan pasokan pangan tetap terjaga dan harga kebutuhan masyarakat berada dalam kondisi yang terkendali.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat Kabupaten Kapuas. (AE)





