
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. (foto : Diskominfosandi)
PALANGKA RAYA, detakkalteng.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus ditegaskan. Hal itu ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Rakor tersebut digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (13/8/2026), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala daerah se-Kalimantan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barito Utara didampingi Sekretaris Daerah Muhlis, Inspektur Kabupaten Barito Utara, serta Plt. Kepala Dinas PUPR.
Bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara, rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sinergi antarpemerintah daerah dinilai menjadi salah satu kunci dalam mengoptimalkan berbagai langkah pencegahan korupsi. Dengan tata kelola yang semakin baik, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mampu menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan, keikutsertaan Pemkab Barito Utara dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga merupakan kewajiban moral pemerintah agar setiap program pembangunan dan pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat luas dan tepat sasaran bagi masyarakat.
“Pencegahan korupsi bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi sebuah kewajiban moral agar setiap program pembangunan dan pelayanan yang kami hadirkan benar-benar memberikan manfaat yang luas dan tepat sasaran bagi masyarakat Barito Utara,” ujarnya.
Ia optimistis, melalui sinergi yang kuat antarpemerintah daerah serta arahan Gubernur Kalimantan Tengah, upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat terus diperkuat.
“Melalui sinergi yang kuat antarpemerintah daerah dan arahan dari Bapak Gubernur, kami optimis tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat terus kita wujudkan bersama,” pungkasnya. (Red/Sumber: Diskominfosandi)





