
Foto bersama usai Rapat Koordinasi terkait permohonan pinjam pakai (cara sewa) Gedung Akademi Keperawatan Kapuas oleh Universitas Cahaya Bangsa, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Rabu (29/7/2026). (Foto : hmskmf)
KUALA KAPUAS, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas membahas permohonan pemanfaatan Gedung Akademi Keperawatan (Akper) Kapuas oleh Universitas Cahaya Bangsa melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (29/7/2026).
Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan pinjam pakai dengan mekanisme sewa Gedung Akademi Keperawatan Kapuas. Pembahasan mencakup aspek administrasi, regulasi, hingga mekanisme pemanfaatan aset daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Usis I Sangkai mengatakan Pemkab Kapuas menyambut baik rencana kerja sama tersebut karena dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan tinggi di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik rencana ini. Bagaimana kita bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Kapuas. Kami berharap kerja sama ini dapat berkelanjutan sehingga semakin banyak perguruan tinggi yang hadir dan berkembang di Kabupaten Kapuas,” ujar Usis.
Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi di Kapuas dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa harus melanjutkan studi ke luar daerah.
“Harapan kita, masyarakat yang sebelumnya terkendala untuk berkuliah jauh dari Kapuas kini memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas di daerah sendiri. Ini tentu menjadi langkah positif dalam mencetak SDM yang unggul dan berdaya saing,” tambahnya.
Terkait tindak lanjut pemanfaatan gedung tersebut, Usis menjelaskan Pemkab Kapuas akan menjalankan proses sesuai prosedur pengelolaan barang milik daerah. Salah satu tahapan yang akan dilakukan adalah penilaian atau appraisal sebagai dasar untuk menentukan nilai sewa aset.
“Kami akan segera menindaklanjuti proses ini dengan melakukan perhitungan berdasarkan hasil appraisal. Setelah hasil appraisal diterima, akan kami sampaikan kepada pimpinan, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kapuas. Selanjutnya kami akan kembali berkoordinasi dengan Universitas Cahaya Bangsa untuk membahas langkah-langkah berikutnya,” jelasnya.
Usis berharap kerja sama antara Pemkab Kapuas dan Universitas Cahaya Bangsa dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Kapuas.
“Semoga kerja sama ini dapat terjalin dengan baik dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas menuju Kapuas BERSINAR (BERdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius),” pungkasnya.
Rapat tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kapuas dalam mendukung pengembangan sektor pendidikan melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Langkah itu diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Kapuas.
Rakor turut dihadiri Kepala BKAD Kapuas Hj Marlina, Pimpinan Yayasan Universitas Cahaya Bangsa, Kepala Bagian Hukum Setda Kapuas Erlina, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Setda Kapuas Purwanto, serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas. (AE)





