
KUALA KAPUAS, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan teladan dalam membayar pajak tepat waktu.
Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 secara resmi dibuka Wakil Bupati Kapuas Dodo di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, para kepala perangkat daerah, camat, ASN, wajib pajak, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dodo mengapresiasi pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Daerah 2026. Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk membangun budaya sadar dan taat pajak di tengah masyarakat.
Menurutnya, pajak memiliki peran penting dalam menopang pembangunan daerah. Pembayaran PBB, Pajak Kendaraan Bermotor, maupun jenis pajak daerah lainnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi.
“Pemerintah daerah tidak akan mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan tanpa dukungan penuh dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, saya mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas agar menjadi garda terdepan dan pelopor dalam ketaatan membayar pajak,” tegasnya.
Dodo juga mengajak seluruh ASN menjadi contoh bagi keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat luas dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu. Ia menekankan, budaya taat pajak perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan pemerintahan sebelum kemudian diterapkan secara luas oleh masyarakat.
“Mari kita jadikan Pekan Panutan Pajak Daerah ini sebagai momentum perubahan. Apabila seluruh wajib pajak patuh, maka kemandirian fiskal Kabupaten Kapuas akan semakin kuat, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Dodo.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas Yaya dalam laporannya menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu mesin penggerak otonomi daerah sekaligus menjadi denyut nadi pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Ia menyebut berbagai hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, seperti infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan sektor pendidikan, tidak terlepas dari kontribusi wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.
“Pajak daerah adalah salah satu mesin penggerak otonomi daerah dan menjadi denyut nadi pembangunan. Dari pajak itulah jalan yang mulus terbangun, puskesmas semakin lengkap, dan sekolah semakin maju. Kesadaran membayar pajak merupakan cerminan kecintaan kita terhadap daerah sendiri,” ujarnya.
Yaya mengatakan tantangan pembiayaan pembangunan daerah terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut membuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah, menjadi keharusan yang perlu diwujudkan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, Pekan Panutan Pajak Daerah memiliki arti strategis dalam membangun budaya keteladanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, Bapenda mengajak pimpinan daerah, ASN, anggota DPRD, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat menjadi pelopor pembayaran pajak tepat waktu.
Pada kesempatan tersebut, Yaya juga menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang selama ini telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran dalam memenuhi kewajibannya. Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus terjaga seiring peningkatan kualitas pelayanan perpajakan.
Bapenda juga mengimbau wajib pajak yang masih memiliki tunggakan untuk memanfaatkan momentum Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 dengan berbagai kemudahan layanan yang tersedia.
Pembayaran pajak daerah kini dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng, BNI Wondr, Livin’ by Mandiri, BRImo, dan Kantor Pos. Pembayaran juga dapat dilakukan secara langsung di Kantor Bapenda Kabupaten Kapuas.
Dengan kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 pun diharapkan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kapuas yang berkelanjutan. (AE/Foto : hmskmf)





