Anggota DPRD Barito Utara Edi Fran Aji
Muara Teweh, detakkalteng.com – Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terkait pelaksanaan MOU program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang ditandatangani pada Rabu, 19 November 2025.
Penandatanganan ini dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong pengelolaan Dana Desa (DD) yang lebih akuntabel.
Edi Fran Aji menekankan bahwa MOU Jaga Desa merupakan langkah strategis bagi seluruh desa di Barito Utara. Ini bertujuan untuk menghindari kesalahan administrasi dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Ia menyatakan, “Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola Dana Desa.”
Menurutnya, keberadaan kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mengarahkan dan memberikan pemahaman hukum yang benar.
Hal ini sesuai dengan penegasan Kajari bahwa Jaga Desa mengutamakan pendekatan pembinaan, bukan penindakan.
Legislator dari Partai NasDem ini juga berharap agar pelaksanaan MOU tersebut berlangsung secara berkelanjutan di seluruh desa se-Barito Utara, sehingga kapasitas aparatur desa meningkat.
Dengan sinergi antara Pemkab, kejaksaan, dan ABPEDNAS, Edi Fran Aji optimis bahwa pembangunan desa di Barito Utara akan semakin baik dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung berbagai program yang memperkuat desa. Dengan adanya sinergi Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan berjalan semakin baik, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

