
Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Pembahasan tentang Pembangunan Sekolah Rakyat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kamis (27/8). (Foto : hmskmf)
KUALA KAPUAS, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat dengan mendorong percepatan penetapan lokasi lahan. Pembahasan terkait kesiapan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (27/8).
Rapat tersebut membahas sejumlah hal yang menjadi bagian penting dalam persiapan pembangunan, terutama kepastian lokasi lahan serta tahapan teknis yang harus dilakukan setelah penetapan lokasi diperoleh.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Karolinae, menjelaskan bahwa Surat Keputusan atau pernyataan penetapan lokasi dari kementerian diperlukan sebagai dasar untuk melanjutkan sejumlah tahapan perencanaan, termasuk penyusunan Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan studi kelayakan.
“Kalau tidak ada SK dari kementerian untuk penentuan lokasi lahan, maka AMDAL dan tahapan lainnya tidak bisa dilakukan,” ungkapnya.
Menurut Karolinae, kepastian dokumen penetapan lokasi menjadi hal penting agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Karena itu, pemerintah daerah berharap proses tersebut segera dituntaskan sehingga tidak menghambat tahapan berikutnya.
Ia juga menekankan agar berbagai persiapan yang telah dilakukan, termasuk dokumen dan persiapan AMDAL, tetap dipertahankan apabila nantinya terjadi perubahan dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, kesiapan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat.
“Kalau memang sudah siap, apa pun bentuknya, jangan dihapus. Itu menunjukkan pemerintah memang serius untuk pembangunan,” jelasnya.
Dalam rapat itu turut dibahas kebutuhan luasan lahan. Apabila luasan lahan telah disepakati, pemerintah daerah perlu menunjukkan komitmen terhadap kesiapan lahan, mulai dari pematangan, penyediaan peralatan, pemadatan, hingga pekerjaan umum lainnya.
Namun, anggaran khusus untuk pekerjaan tersebut saat ini belum tersedia di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang masih memerlukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi. Koordinasi diperlukan karena pembangunan tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi lintas kewenangan.
“Sebelumnya, upaya percepatan terkait perizinan dan penetapan lokasi juga telah dilakukan, termasuk melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Dengan telah diketahuinya berbagai kendala yang dihadapi, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan langkah selanjutnya, khususnya terkait kesiapan dan pematangan lahan,” tutur Sekda.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan Sekolah Rakyat dipersiapkan secara matang. Kesepakatan mengenai luasan lahan, kesiapan anggaran, serta pembagian komitmen antarinstansi dinilai penting agar setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat turut dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekda Kapuas Romulus, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hj Marlina K, Kepala Dinas Sosial Karolinae, Kepala Dinas Perhubungan Teras, Camat Basarang Harun Rasid, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Erlina, serta tamu undangan lainnya. (AF)





