
Anggota DPRD Kapuas, Saferaniansyah
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Saferaniansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap kepengurusan baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan pemerintah daerah, untuk mendukung program-program FKUB,” kata Saferaniansyah, di Kuala Kapuas, Senin (24/8/2026).
Dukungan ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Kapuas. Kolaborasi yang baik dinilai mampu menciptakan suasana kondusif, sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka.
Menurut Saferaniansyah, FKUB memiliki peran strategis sebagai wadah dialog, komunikasi, serta mediasi antar tokoh agama dan masyarakat. Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan FKUB dapat semakin aktif dalam membangun sinergi lintas agama serta meningkatkan kualitas toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menekankan bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama, bukan menjadi sumber perpecahan.
Ia juga berharap FKUB dapat terus melakukan sosialisasi nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Hal ini penting agar pemahaman tentang toleransi dan saling menghargai dapat tertanam sejak dini, sehingga tercipta kehidupan sosial yang harmonis dan damai.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Saferaniansyah optimistis FKUB Kabupaten Kapuas mampu menjalankan amanah dengan baik. Ia percaya bahwa melalui kerja sama yang solid dan komitmen bersama, kerukunan umat beragama di daerah tersebut akan terus terjaga dan semakin kuat di masa yang akan datang.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, juga menyambut baik serta mendukung peran FKUB membantu Langgar Nurul Hidayah dalam meningkatkan status tempat ibadah mereka menjadi masjid. (AE)





