
Suasana rapat Dengar Pendapat di DPRD Kapuas
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta kepada pemerintah daerah setempat, untuk dapat melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah nonpasang surut kawasan hulu Kapuas.
“Peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu hal penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan hasil produksi, serta membuka akses terhadap pelayanan pemerintahan dan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah hulu,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Senin (24/8/2026).
Hal itu disampaikan politisi dari Partai Golkar ini, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah setempat, di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas.
Dalam rapat gabungan komisi tersebut, pembahasan difokuskan pada upaya meningkatkan pembangunan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas, terutama terkait kondisi dan pengembangan akses jalan di Kecamatan Mandau Talawang.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kapuas meminta pemerintah daerah melanjutkan pembangunan secara bertahap, meliputi ruas jalan, jembatan, dan box culvert. Pembangunan diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026, APBD murni maupun perubahan 2027, 2028, 2029 dan tahun-tahun berikutnya hingga seluruh infrastruktur tersebut dapat difungsikan.
Adapun pembangunan yang menjadi perhatian meliputi ruas jalan Desa Sei Pinang–Desa Tumbang Bukoi serta Desa Sei Pinang–Desa Sei Tihis–Desa Tumbang Manyarung, termasuk Dusun Masupa dan Masupa Ria di Kecamatan Mandau Talawang.
Selanjutnya, ruas jalan Desa Jangkang–Desa Tumbang Nusa di Kecamatan Pasak Talawang. Sedangkan di Kecamatan Kapuas Tengah meliputi ruas jalan Dusun Petak Bahenda–Desa Manis serta ruas Desa Manis–Karukus–Barunang hingga Desa Mamput.
“Pembangunan agar dilakukan secara bertahap untuk membuka keterisolasian antar desa dan kecamatan. Kita meminta ini dimasukkan dalam APBD 2027 dan seterusnya sampai selesai masa jabatan bupati dan wakil bupati, hingga jalan tersebut dapat fungsional,” kata Ardiansah.
Selain itu, DPRD Kapuas mendesak Pemkab Kapuas mengoordinasikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk membantu penanganan sejumlah ruas jalan tersebut.
DPRD Kapuas juga meminta peningkatan dan pembangunan ruas jalan Palingkau Seberang menuju wilayah Kalimantan Selatan dapat dilanjutkan guna mendukung konektivitas serta membuka akses masyarakat dan perekonomian antarwilayah.
Sementara itu, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, sejumlah anggota DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapuas Hargatin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kapuas Yan Hendri Ale, Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi, serta sejumlah kepala desa dan ketua BPD dari wilayah nonpasang surut kawasan hulu Kapuas. (AE)





