
Suasana Rapat Pembahasan Penawaran Kerja Sama Daerah antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Palangka Raya, detakkalteng.com – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menghadiri Rapat Pembahasan Penawaran Kerja Sama Daerah antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kamis (4/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Darliansjah mengapresiasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah beserta jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat tersebut. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan peluang kerja sama antar daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan saya, seluruh perangkat daerah mampu berkreasi dan berinovasi dalam membangun kerja sama, karena payung hukumnya telah tersedia melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKD),” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan rapat ini menunjukkan bahwa TKKD telah mulai menjalankan fungsinya dalam mendorong terbangunnya kerja sama yang produktif antar daerah. Karena itu, perangkat daerah diharapkan terus aktif mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi Kalimantan Tengah.
Darliansjah juga menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama yang nantinya disepakati tidak boleh hanya bersifat seremonial atau administratif semata, melainkan harus dapat diimplementasikan secara nyata.
“Kerja sama yang dibangun harus dilandasi komitmen dan kesungguhan untuk diimplementasikan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan manfaat yang konkret bagi kedua daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil diskusi awal dengan pihak terkait, terdapat sejumlah bidang yang berpotensi untuk dikerjasamakan antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, antara lain sektor pendidikan, kebencanaan, kesehatan, sosial, serta kelautan dan perikanan.
Oleh karena itu, Darliansjah meminta seluruh perangkat daerah yang hadir untuk menyampaikan kondisi eksisting, peluang kerja sama yang dapat dikembangkan, serta regulasi yang mendukung pelaksanaannya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah Jhon Lis Berger menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu menerima penawaran kerja sama dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya, usulan kerja sama tersebut pada awalnya berfokus pada bidang pendidikan, khususnya terkait penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Namun, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah memandang bahwa peluang kerja sama tersebut dapat diperluas ke berbagai sektor lainnya.
“Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga berpotensi mencakup penanganan bencana kebakaran, kerawanan sosial, serta sektor-sektor strategis lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah,” ungkap Jhon Lis Berger.
Selain itu, sektor kelautan dan perikanan juga menjadi salah satu bidang yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Turut hadir dalam rapat tersebut para kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi terkait yang berpotensi terlibat dalam pelaksanaan kerja sama antar daerah. (Red/Sumber : MMC Kalteng)








