Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Kalteng, Agung Gumilar, S.E., M.A saat menyampaikan paparannya. (foto : BPN Kalteng)
Palangka Raya, detakkalteng.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Internalisasi Manajemen Risiko. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta manajemen risiko untuk tahun 2026, Senin (26/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Kalteng, Agung Gumilar, S.E., M.A., bersama Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi, Esti Purwandari, S.ST serta diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil BPN Kalteng.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para aparatur mengenai identifikasi potensi risiko serta menentukan langkah pengendalian yang tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Diharapkan, melalui internalisasi manajemen risiko ini, seluruh pegawai dapat menerapkan prinsip manajemen risiko secara konsisten yang mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan publik. (Red)

