Ketua DPRD Kalteng Drs. Arton S. Dohon bersama Wagub Kalteng Edy Pratowo saat menerima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalteng. (Foto : Biro Adpim)
Palangka Raya, detakkalteng.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BPK setempat, Jumat (30/1/2026).
LHP Semester II ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Subkhan Affandi, kepada Wagub Kalteng dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan. Pemeriksaan ini mencakup periode tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2025 di pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, BPK juga menilai kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah pada tahun 2023 sampai dengan semester I tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan tim pemeriksa BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dengan profesional dan objektif.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan tim Pemeriksa BPK Perwakilan, yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaannya dengan profesional, independen, dan obyektif,” tutur Wagub saat menyampaikan sambutan Gubernur.
Wagub menekankan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini tidak hanya untuk menilai Tingkat kepatuhan terhadap peraturan peraturan perundang-undangan, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kinerja pelaksanaan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, kegiatan usaha pertambangan, serta penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Oleh karena itu, kepada Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi sebagaimana tertuang dalam laporan ini dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” pesan Wagub.
Diharapkan, LHP semester II tahun 2025 ini dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kepercayaan, memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif guna peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah. (Red/Foto Ist)

