Muara Teweh, detakkalteng.com – KPP Pratama Muara Teweh melaksanakan kegiatan koordinasi untuk aktivasi akun Coretax. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DisnakertranskopUKM) Kabupaten Barito Utara. Keberadaan akun Coretax sangat penting bagi Wajib Pajak dalam melaporkan SPT tahunan untuk tahun pajak 2025 dan mengakses berbagai layanan perpajakan yang telah bermigrasi ke sistem Coretax.
Dalam kegiatan ini Kepala DisnakertranskopUKM Kabupaten Barito Utara didampingi petugas KPP Pratama Muara Teweh melakukan proses aktivasi akun.
Fasilitasi proses ini bertujuan memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Barito Utara dapat melakukan aktivasi akun dengan cepat dan tepat. Dengan aktivasi ini, diharapkan tidak ada kendala yang dihadapi saat pelaporan SPT dan akses layanan perpajakan.
Kegiatan koordinasi ini bukan hanya sekadar proses teknis, tetapi juga langkah penting dalam meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPP Pratama. Diharapkan, sinergi ini dapat mendukung semua pihak dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan memudahkan akses terhadap layanan perpajakan. Dengan adanya sistem Coretax, seluruh aspek pengelolaan pajak menjadi lebih efisien dan transparan, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (Red)

