
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes menghadiri acara Penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu di lingkungan Pemerintahan setempat, Senin (1/12/25).
Acara ini diadakan sebagai langkah nyata dalam memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, yang bertujuan untuk mendorong ASN dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Sebanyak 2.271 PPPK paruh waktu resmi menerima SK pengangkatan dan penugasan mereka. Angka ini menunjukkan dedikasi pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pelayanan publik yang tidak hanya cukup, tetapi juga adaptif dan responsif terhadap tuntutan sektor-sektor yang berbeda.
Pemerintah daerah berkomitmen dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Dengan adanya pengangkatan PPPK, diharapkan dapat menjawab tantangan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat.
Penyerahan SK ini menjadi simbol akselerasi pembangunan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas, dan diharapkan mendorong motivasi ASN dalam melayani masyarakat dengan lebih baik. (AE)








