Muara Teweh, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei yang dipusatkan di Aula Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025).
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT.
Sekda Barito Utara, Muhlis, yang hadir mewakili Bupati H. Shalahuddin, memimpin langsung prosesi pelantikan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan PAW BPD dan Pjs Damang merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa dan lembaga adat.
“Pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD Beliau menegaskan memiliki peran vital dalam mendorong penyusunan kebijakan desa serta melakukan fungsi pengawasan. Sementara Damang Kepala Adat menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai adat dan menangani persoalan sosial,” ujar Muhlis menyampaikan pesan Bupati.
Ditegaskannya bahwa para pejabat yang dilantik diharapkan bekerja secara profesional, berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga sinergi bersama seluruh elemen masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami percaya saudara-saudara yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat roda pemerintahan desa dan kelembagaan adat, serta memberi dampak positif bagi masyarakat di wilayah Barito Utara, khususnya dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal. (Red)

