Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tugas pokok dan fungsi mereka.
Dalam kegiatan ini, anggota DPRD melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD Kota Palangka Raya, dan DPRD Katingan terkait penyusunan jadwal pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026.
Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang wewenang Banmus dan Banggar, tetapi juga untuk mempersiapkan pengesahan RAPBD tahun anggaran 2026.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kinerja Banmus dan Banggar dapat ditingkatkan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua program yang direncanakan dapat tercapai dan berjalan dengan baik.
Agar kegiatan Banmus dan Banggar dapat berjalan dengan lancar, diperlukan kerjasama yang solid antar komisi dalam tugas kedinasan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terbentuk hubungan yang baik antar badan yang berfungsi dalam pengelolaan anggaran daerah, serta menambah wawasan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan kerja sama yang erat, DPRD Kabupaten Kapuas dapat mewujudkan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel. (Red/sumber:DPRD Kapuas)

