
Suasana mediasi tuntutan plasma 20% oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang terhadap PT. Kapuas Maju Jaya bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis (16/10/2025).
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menghadiri Rapat Mediasi terkait tuntutan plasma 20% oleh perwakilan masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan Kecamatan Pasak Talawang terhadap PT. Kapuas Maju Jaya bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis (16/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Wakapolres Kapuas, Ketua Koperasi HTB, Plt. Camat Pasak Talawang, Plt. Camat Kapuas Tengah, Tim Fasilitas Penanganan Sengketa Pertanahan Kab. Kapuas, PT. Kapuas Maju Jaya, Perwakilan Ormas TBBR Kab. Kapuas.
Dalam rapat mediasi tersebut, para pihak membahas secara terbuka perihal tuntutan masyarakat. Setelah melalui pembahasan bersama, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, akan turun langsung menemui masyarakat dari Kecamatan Kapuas Tengah dan Pasak Talawang untuk melakukan dialog terbuka di areal Pabrik PT. Kapuas Maju Jaya, yang berlokasi di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Pasak Talawang, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 mendatang.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap agar seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik yang adil dan konstruktif, guna memastikan hak dan kewajiban masyarakat serta perusahaan dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku. (AE)








