Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto
Muara Teweh, detakkalteng.com – Menanggapi kelangkaan BBM yang terjadi di wilayah Muara Teweh, Ardianto, anggota DPRD Barito Utara dari Partai Demokrat, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT resmi menerbitkan surat edaran nomor 482 tahun 2025 tertanggal 4 Desember 2025.
Surat edaran ini mencakup sejumlah ketentuan yang penting bagi seluruh SPBU.
Beberapa poin di antaranya adalah kewajiban menjaga pelayanan sesuai dengan harga eceran resmi dan pembagian distribusi yang proporsional antara kendaraan pribadi dan umum.
Adapun beberapa poin yang disampaikan pada Surat Edaran Bupati tersebut yaitu sebagai berikut:
- Menghimbau kepada pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara dan sekitarnya untuk menjual BBM eceran dalam batas wajar maksimal Rp 13.000/Liter untuk jenis Pertalite dan Rp 15.000/Liter untuk jenis Pertamax, pada Lembaga Penyalur Resmi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Kota Muara Teweh
- Kepada seluruh pedagang untuk tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diluar kewajaran
- Pemerintah bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan penertiban apabila masih terdapat pedagang yang menjual BBM dengan harga yang lebih tinggi
- SPBU dan APMS atau Agen Pengecer agar memprioritaskan masyarakat dan angkutan umum untuk mengisi BBM
- Apabila ditemukan harga masih di atas harga kewajaran akan dilaksnakan penertiban.
Ardianto menegaskan bahwa DPRD Barito Utara menyambut baik penerbitan surat edaran ini sebagai upaya untuk menjaga keadilan dan kepentingan masyarakat. Ia juga mendukung pengawasan ketat yang diberikan oleh Bupati kepada instansi terkait untuk memastikan bahwa semua aturan tersebut dipatuhi.
“Jika ada SPBU atau oknum yang melanggar, jelas harus ditindak,” tuturnya, Jumat (5/12/2025).
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar stabilitas pasokan tidak terganggu.
Dengan adanya regulasi dan peningkatan pengawasan distribusi BBM ini, Ardianto optimis bahwa kondisi di Muara Teweh akan segera pulih dan pelayanan kepada masyarakat akan berjalan optimal. (Red)

