Asisten I Setda Kapuas mewakili Sekretaris Daerah membuka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Kapuas di Aula Disdukcapil Kapuas, Selasa (2/12/2025) pagi. hmskmf
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, Selasa (2/12/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdukcapil Kapuas ini dihadiri Asisten I Setda Kapuas yang mewakili Sekda Kapuas, Kepala Disdukcapil Kapuas Yanmarto beserta jajaran, perwakilan perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas, perwakilan perguruan tinggi di Kabupaten Kapuas, perwakilan Kecamatan Selat serta unsur kelurahan/desa, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Damang Kepala Adat Kabupaten Kapuas, organisasi keagamaan, serta undangan lainnya.
Dalam forum ini, Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, memaparkan arah kebijakan layanan kependudukan untuk periode 2025–2029. Dalam laporannya, Yanmarto memperkenalkan visi “Disdukcapil Bersinar Prima” serta menjelaskan sejumlah program strategis yang meliputi transformasi digital layanan, peningkatan kualitas data, dan perluasan aksesibilitas layanan kepada masyarakat.
Yanmarto menerangkan bahwa Disdukcapil akan terus mengembangkan layanan berbasis teknologi, termasuk aplikasi layanan online e-Dukcapil, kemitraan wilayah dengan desa/kelurahan, serta pembentukan TIM KITA, yakni tim respons cepat yang menangani kendala perangkat Adminduk di seluruh kecamatan. Selain itu, terdapat 24 inovasi layanan berkelanjutan yang disempurnakan, seperti GEBER KIA TAKEL, Hadiah Perkawinan, dan Hadiah Kelahiran sebagai upaya percepatan pencatatan sipil.
Ia menambahkan bahwa Disdukcapil terus memperkuat sinergi dan validasi data antarinstansi, meningkatkan keamanan data, serta memperluas layanan keliling melalui inovasi berbasis teknologi, termasuk penggunaan sambungan internet satelit (Starlink) untuk menjangkau wilayah sulit jaringan. “Seluruh program ini dirancang untuk memastikan layanan kependudukan semakin cepat, tepat, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Membacakan sambutan Sekda Kapuas, Asisten I menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Melalui forum ini, kita membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat kerja sama dalam pembahasan dan pengawasan peningkatan kualitas layanan,” ucapnya.
Ia menyatakan bahwa pencatatan sipil sangat penting sebagai dasar administrasi kependudukan yang mempengaruhi akses layanan publik.
Keseluruhan kegiatan ini menggambarkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan kualitas layanan kependudukan yang lebih baik dan berkelanjutan, serta memperkuat koordinasi antara Disdukcapil dan pemangku kepentingan lainnya. (AE)

