Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan pembahasan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.
Pembahasan ini dilaksanakan oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja perangkat daerah, suatu langkah penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus), masing-masing komisi saat ini tengah melakukan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, pada tanggal 30 September 2025.
Pembahasan tersebut menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan program pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Setiap komisi mengadakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan masukan dan klarifikasi terkait usulan program yang diajukan.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting.
“Pembahasan ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Fokus pembahasan tidak hanya pada besaran anggaran, tetapi pada efektivitas dan dampak program terhadap masyarakat, termasuk di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Setelah pembahasan di tingkat komisi, hasilnya akan dibawa ke rapat gabungan selanjutnya difinalisasi bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Tahapan ini diharapkan berjalan lancar sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disepakati tepat waktu, agar dapat menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. (AE/foto:ist)

