Muara Teweh, detakkalteng.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin memiimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC), pada Selasa (05/11/2025).
Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui sinergi dan percepatan kerja antarperangkat daerah.
Dalam paparannya, Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, mengungkapkan bahwa progres pemenuhan dokumen MCSP masih jauh dari target.
“Dari total 683 dokumen yang wajib diunggah, saat ini baru 252 dokumen yang berhasil diinput. Progres ini masih tergolong rendah,” ungkap H. Rahmat Muratni.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Barito Utara menyampaikan perintah tegas kepada seluruh OPD terkait untuk menuntaskan proses unggah dokumen MCSP tanpa menunda waktu, dengan menetapkan target penyelesaian 100% sebelum tanggal 20 November 2025.
Untuk mencapai target ini, Bupati juga meminta Inspektorat agar terus memberikan pendampingan dan asistensi teknis kepada OPD yang masih menghadapi kendala.
“Kami harus bekerja sama dan bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Ini adalah upaya kolektif kita untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik,” tegas Bupati.
Kegiatan ini dirangkai penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) yang merupakan langkah penting dan strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. (Red/Sumber:dikominfosandi Barut)

