Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, baru-baru ini mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang bertajuk sinkronisasi perencanaan dan penganggaran program pembangunan daerah melalui sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) tahun 2025.
Kegiatan ini diadakan di Jakarta selama beberapa hari dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan serta sejumlah anggota dewan.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas para legislator daerah dalam menyelaraskan proses perencanaan pembangunan dengan sistem penganggaran yang terintegrasi melalui SIPD RI.
“Penggunaan SIPD RI diharapkan dapat menghindari tumpang tindih program dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, serta mendukung tugas dan fungsi DPRD dalam penyusunan kebijakan anggaran yang berbasis data,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Senin (28/7/2025).
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan praktisi kebijakan publik tentang teknis penggunaan SIPD, sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS, serta implementasi prinsip anggaran berbasis kinerja.
“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan DPRD Kapuas dapat lebih optimal dalam mengevaluasi dan mengawasi anggaran, serta mendorong pembangunan daerah yang tepat guna dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi informasi pemerintahan secara maksimal,” tandasnya. (AE)

