Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Senin (1/9). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Ist
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai memimpin rapat Satuan Tugas (Satgas) untuk percepatan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (1/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Satgas Penyelenggaraan Program MBG yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Romulus, serta Sekretaris Satgas Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi, Korwil MBG Kapuas yang diwakili Wakil Koordinator sekaligus VIC Kecamatan Mantangai Zul Aryanor, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, serta para Camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya , Usis I Sangkai menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak yang terlibat dalam implementasi program makanan bergizi gratis ini.
“Kita perlu memastikan bahwa makanan ini dapat tersampaikan kepada yang berhak menerimanya, serta dalam kondisi yang layak untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Dengan peningkatan koordinasi dan komunikasi, baik melalui pertemuan langsung maupun media komunikasi lainnya, diharapkan program ini dapat mengatasi semua permasalahan dengan cepat dan tepat.
“Kedepan, apapun ada hal-hal yang kurang kita bisa melakukan, kita bertemu langsung, tatap muka atau melalui WA. Tolong disampaikan kepada Bapak-Ibu agar kami bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tepat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis ini ditujukan untuk berbagai kelompok, termasuk peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, hingga pesantren. Selain itu, program ini juga menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Sementara itu, Satgas MBG Kapuas memiliki tugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program, termasuk memastikan ketersediaan pasokan, distribusi, hingga keamanan pangan. Untuk mendukung pelaksanaan, di Kabupaten Kapuas telah ditetapkan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan Pemkab maupun mitra BGN yang sudah beroperasi. (AF)

