
Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin, menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melalui aplikasi SIMPEL WA atau Sistem Pelayanan Berbasis WhatsApp.
“Pemanfaatan platform WhatsApp sebagai media pelayanan merupakan solusi yang tepat di era digital saat ini, mengingat aplikasi tersebut sudah sangat familiar dan digunakan secara luas oleh masyarakat,” kata Thosibae Limin, di Kuala Kapuas, Kamis (16/7/2026).
Menurut legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, inovasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan efisien.
Dengan adanya SIMPEL WA, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun dokumen lainnya. Hal ini tentu sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas.
Lebih lanjut, Thosibae Limin menegaskan bahwa inovasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Digitalisasi layanan publik diharapkan mampu meminimalisir praktik birokrasi yang berbelit serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Wakil rakyat yang kembali lagi terpilih dari Dapil Kapuas I Kecamatan Selat ini, juga mendorong agar Disdukcapil terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait penggunaan SIMPEL WA, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
Selain itu, ia berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan dengan menambahkan fitur-fitur yang lebih lengkap dan meningkatkan keamanan data pengguna.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD, diharapkan SIMPEL WA dapat menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang efektif dan inspiratif bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (AE)





