
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Terjadinya pemadaman listrik secara rutin dan lama belakangan ini, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi kepada para pelanggan yang terdampak.
“Gangguan pasokan listrik tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku usaha, perkantoran, hingga sektor pendidikan dan pelayanan publik,” kata Ardinasah, di Kuala Kapuas, Kamis (2/7/2026).
Politisi dari Partai Golkar ini, menilai bahwa masyarakat sebagai pelanggan berhak memperoleh pelayanan listrik yang andal sesuai dengan kewajiban yang telah mereka penuhi melalui pembayaran tagihan listrik setiap bulan.
Oleh karena itu, ketika terjadi pemadaman yang berkepanjangan, PLN diharapkan dapat memberikan bentuk tanggung jawab berupa kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perusahaan.
Selain meminta adanya kompensasi, Ardiansah juga mendorong PLN agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai penyebab pemadaman, estimasi waktu perbaikan, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk memulihkan pasokan listrik.
Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu masyarakat mempersiapkan diri dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat gangguan listrik.
Ia menambahkan bahwa pemadaman listrik yang terjadi secara berulang dan berlangsung lama telah menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat. Banyak pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan karena aktivitas produksi maupun pelayanan terganggu. Di sisi lain, warga juga kesulitan menjalankan aktivitas rumah tangga, sementara fasilitas umum seperti layanan kesehatan dan pendidikan ikut terdampak.
Wakil rakyat yang kembali lagi terpilih dari Dapil Kapuas III ini, berharap PLN segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di wilayah Kabupaten Kapuas agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Dia juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait terus berkoordinasi dengan PLN untuk mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik.
“Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap layanan listrik yang stabil dapat terpenuhi, sementara hak pelanggan tetap mendapatkan perlindungan apabila terjadi gangguan pelayanan yang berkepanjangan,” demikian Ardiansah. (AE)





