
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat DPRD. (foto : Diskominfosandi)
MUARA TEWEH, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai mematangkan arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/8/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis. Dalam rapat itu, Sekda didampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Bapperida, serta Inspektorat.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan diikuti para anggota dewan.
Dalam pembukaannya, Hj. Mery menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS membutuhkan pencermatan yang matang agar setiap anggaran yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap program prioritas yang direncanakan benar-benar berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hj. Mery.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Muhlis menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menyusun anggaran secara rasional, terukur, dan transparan. Menurutnya, rancangan KUA-PPAS telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik pada 2027.
“Rancangan ini telah kami susun secara terukur agar proyeksi pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik di tahun 2027 dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran,” ungkap Muhlis.
Usai penyampaian sambutan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan ringkasan rancangan KUA-PPAS oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pemaparan tersebut mencakup proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja, hingga strategi pembiayaan. Seluruh komponen tersebut menjadi kerangka awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan dikaji dan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
Pembahasan KUA-PPAS diharapkan mampu menghasilkan arah kebijakan anggaran yang lebih terukur dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (Red/sumber: Diskominfosandi)





