Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan saat menyampaikan sambutannya
Muara Teweh, detakkalteng.com – Dilaksanakan di Aula Barakati, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menghadiri rapat koordinasi (rakor) sekaligus penandatanganan MOU antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara, Rabu (19/11/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Para Camat, Anggota BPD, serta undangan terkait lainnya.
Membacakan sambutan Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan momentum besar yang mencerminkan kesungguhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
“Pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Felix.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan, bimbingan teknis, pendampingan, serta sinergi antara BPD di berbagai Kecamatan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum yang mengatur peran pengawasan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh anggota BPD untuk bekerja sama dalam meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Imbran Rosadi dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.
“Adapun untuk peserta dihadiri oleh 93 ketua BPD se-Barito Utara dan 207 anggota BPD dari 561 jumlah anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara”ucapnya.
Diakhir kegiatan juga dilaksankan secara simbolis pendatanganan MOU antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri Barito Utara.
Penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa. (Red/Sumber:dikominfosandi Barut)

