
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan paparan dalam sesi Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Palangka Raya. (foto : Diskominfosandi Barut)
PALANGKA RAYA, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan dan tantangan daerah, termasuk ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di GOR Indoor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Rakor yang dibuka Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintahan desa dan kelurahan.
Dengan mengangkat tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Kartu Huma Betang Sejahtera,” forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan pembangunan masyarakat.
Sebanyak 136 camat, 1.432 kepala desa dan 139 lurah se-Kalteng hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, para kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, narasumber dari BPS, BNN, BPN, serta mahasiswa.
Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa desa dan kelurahan memiliki posisi penting karena menjadi ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, kepala desa dan lurah dituntut memperkuat akuntabilitas serta memastikan anggaran dan program pemerintah memberikan manfaat nyata.
“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agustiar.
Ia juga menegaskan pentingnya efisiensi anggaran melalui perencanaan yang matang dan tepat sasaran. Efisiensi, kata dia, bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, melainkan mengurangi pemborosan dan memastikan anggaran diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat revisi RTRW. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik sosial, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat.
Ancaman Karhutla menjadi salah satu isu penting yang mendapat perhatian dalam rakor. Memasuki puncak musim kemarau 2026, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan.
Hingga 3 Agustus 2026, lebih dari 3.000 hektare lahan dilaporkan terbakar dengan 4.645 titik panas terpantau di Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalteng juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
Agustiar meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memastikan kesiapan personel, peralatan, anggaran, hingga sistem deteksi dini. Pemerintah desa dan kelurahan juga diminta mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Penggunaan Dana Desa untuk memperkuat Desa Tangguh Bencana (Destana) juga menjadi salah satu langkah yang didorong pemerintah dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah antisipasi dengan menetapkan status siaga Karhutla.
Menurutnya, status siaga tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan yang berlaku mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Barito Utara menggandeng Kodim, Polres, serta organisasi perangkat daerah terkait.
“Sampai hari ini kami laporkan terkait dengan kebakaran hutan, memang ada beberapa titik api, dan perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan siaga Karhutla sudah terbit Surat Keputusannya terhitung mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 30 September 2026,” kata Shalahuddin.
Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla di Barito Utara, terutama untuk merespons kemunculan titik api dan mencegah kebakaran meluas.
Tak hanya Karhutla, pemerintah daerah juga terus mengawal sejumlah program pembangunan yang telah ditetapkan. Shalahuddin menyebut Pemkab Barito Utara menjalankan 11 Program Unggulan dan 12 Program Prioritas, sekaligus menyelaraskannya dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Program Huma Betang, pasar murah, sektor kesehatan, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari agenda yang terus dikawal pemerintah daerah.
Program tahunan seperti penanganan stunting dan pencegahan narkoba juga terus dimonitor secara berkala dengan melibatkan Forkopimda.
Di sektor ekonomi, Barito Utara memiliki sejumlah potensi yang terus dikembangkan. Selain pertambangan, sektor perkebunan kelapa sawit dinilai memiliki peluang besar untuk menopang perekonomian daerah.
“Kami juga menyampaikan bahwa potensi di Kabupaten Barito Utara selain tambang juga ada sektor perkebunan khususnya kelapa sawit,” ujar Shalahuddin. (Red)





