
Suasana Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara. (Foto : Diskominfosandi)
Muara Teweh, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya, Pemkab Barito Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat menyampaikan Pidato Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (20/7/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur FKPD, kepala perangkat daerah serta undangan terkait lainnya.
Bupati Shalahuddin menegaskan, penghargaan WTP bukan sekadar predikat administratif, melainkan menjadi cerminan semakin baiknya tata kelola keuangan dan pelaporan keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata Shalahuddin.
Ia menyebut, raihan WTP untuk yang ke-11 kalinya, dengan capaian terbaru atas Tahun Anggaran 2025, menjadi bukti adanya peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola sekaligus menyusun pelaporan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Shalahuddin juga menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada Selasa, 14 Juli 2026. Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran dan dukungan yang diberikan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satu masukan yang mendapat perhatian pemerintah daerah adalah perlunya strategi yang lebih fokus dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Program tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur di kecamatan dan desa, serta penguatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“Kami menyambut baik saran dimaksud dan pada saat pembahasan nanti kami siap bersinergi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan.
Menurutnya, penguatan kemandirian fiskal daerah menjadi salah satu perhatian penting, termasuk melalui peningkatan PAD. Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat kemandirian pangan agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau, sementara pasokan dan distribusinya tetap merata.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga terus mendorong penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) yang dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, APBD dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan, memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan PAD, serta menjamin ketersediaan pangan dengan harga terjangkau dan distribusi yang merata,” pungkasnya. (Red)





