
Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan, membuka sekaligus menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Pulau Petak Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak, Senin (2/2/2026). (Foto : hmskmf)
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Bupati Kapuas H.M. Wiyatno diwakili Staf Ahli (Sahli) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan, membuka sekaligus menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Pulau Petak Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak, Senin (2/2/2026).
Musrenbang Kecamatan Pulau Petak ini dihadiri oleh Perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Pulau Petak, unsur Tripika Kecamatan, lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta para peserta Musrenbang.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan, membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas H.M. Wiyatno. Ia menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan.
“Musrenbang kecamatan merupakan sebuah kegiatan yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan masalah-masalah mendesak sebagaimana tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan,” ujar Budi Kurniawan.
Lebih lanjut disampaikan, seluruh usulan yang dirumuskan dalam Musrenbang Kecamatan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
“Usulan-usulan ini akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, dengan melibatkan masyarakat melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas dalam hirarki pemerintahan,” lanjutnya.
Budi Kurniawan juga menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
“RPJMD tersebut bukan hanya semata-mata menjadi pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan oleh pemerintah daerah, tetapi juga menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Sesuai dengan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, telah diidentifikasi berbagai permasalahan dan isu strategis daerah yang diterjemahkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan jangka menengah. Salah satu fokus utama adalah pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi daerah yang ditunjang oleh percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
“Prioritas utama pembiayaan pembangunan dalam APBD Kabupaten Kapuas setiap tahunnya diarahkan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan, dan lainnya, dengan tetap memperhatikan alokasi pembiayaan secara proporsional pada program-program lainnya,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Budi Kurniawan juga berharap agar dalam proses diskusi Musrenbang dapat dirumuskan dan disepakati program dan kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, serta program yang akan ditangani melalui APBDes yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan sumber lainnya.
Menutup sambutan, Bupati Kapuas melalui Staf Ahli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait yang telah berpartisipasi aktif sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapperida Kabupaten Kapuas, Maria Zusana Natalestarie, dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat 252 usulan dari 12 desa di Kecamatan Pulau Petak. Dari jumlah tersebut, ditetapkan 36 usulan prioritas yang mayoritas bergerak di bidang infrastruktur.
“36 usulan prioritas adalah infrastruktur, termasuk satu usulan pembangunan dermaga. Usulan tersebut sebagian besar berada pada perangkat daerah PU dan Perkim,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam Musrenbang Kecamatan telah disepakati metode pleno untuk mendengarkan paparan rencana kerja perangkat daerah Tahun 2026, sementara usulan Tahun 2027 bersifat ditampung dengan beberapa fokus utama.
Adapun fokus prioritas pembangunan Tahun 2027 meliputi peningkatan aksesibilitas dan konektivitas untuk penguatan ekonomi wilayah selatan, penguatan inovasi dan pembangunan berkelanjutan sektor unggulan seperti pertanian dan perkebunan, serta pengembangan kapasitas SDM khususnya di bidang riset, teknologi, dan kewirausahaan.
Dengan Musrenbang ini diharapkan perencanaan pembangunan Kecamatan Pulau Petak dapat lebih terarah, partisipatif, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas Tahun 2027. (AE/hmskmf)








