
Wakil Bupati Kapuas Dodo saat memberikan arahannya. (Foto : hmskmf)
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 di Kecamatan Kapuas Kuala yang menjadi lokasi terakhir dilaksanakannya tingkat kecamatan se Kabupaten Kapuas dan digelar di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (5/2/2026).
Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan forum strategis untuk menyepakati dan menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan prioritas dari desa-desa di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala disampaikan dan dibahas bersama, meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo yang hadir langsung pada kegiatan, menegaskan bahwa fokus utama Musrenbang, khususnya dalam penyusunan RKPD Tahun 2026 dan 2027, adalah pembangunan infrastruktur.
“Fokus Musrenbang, terutama RKPD 2026 dan 2027 adalah infrastruktur. Kita berharap seluruh usulan dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dapat masuk ke sistem informasi perangkat daerah dan sebagian dapat dieksekusi, baik yang sudah berjalan di 2026 maupun yang dilanjutkan di 2027,” ujar Wabup.
Wabup Dodo juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas saat ini menghadapi tantangan keterbatasan anggaran akibat pengurangan dana transfer ke daerah yang mencapai hampir Rp700 miliar. Kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan sebagian visi dan program pembangunan daerah.
“Sebagian program mungkin akan tertunda, namun keterbatasan anggaran ini tidak boleh mengurangi semangat kita untuk tetap membangun dan melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, unsur Forkopimcam, hingga para kepala desa untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Camat Kapuas Kuala Rahmadiansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Pra-Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya, pihaknya berhasil menghimpun sebanyak 149 usulan pembangunan yang berasal dari desa-desa dan perangkat daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 usulan prioritas telah disepakati untuk ditindaklanjuti.
“Usulan-usulan tersebut mencakup berbagai bidang urusan pemerintahan, dengan dominasi berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pertanian, serta Dinas Pendidikan. Hal ini mencerminkan kebutuhan strategis masyarakat terhadap peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, dan penguatan sektor-sektor produktif,” ujar Camat Kapuas Kuala.
Lebih lanjut, Camat Kapuas Kuala berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan daerah, khususnya Wakil Bupati Kapuas, dalam penyusunan kebijakan dan penetapan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas pada tahun perencanaan berikutnya.
Musrenbang ini diikuti oleh unsur Forkopimcam, kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan organisasi masyarakat lainnya. Proses pembahasan berlangsung secara partisipatif dan terbuka, sehingga setiap pihak memiliki kesempatan menyampaikan pandangan dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Hasil Musrenbang tingkat Kecamatan Kapuas Kuala ini selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027. (AE/hmskmf)








