
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyerahkan secara simbolis KHBS oleh kepada Bupati Katingan Saiful. foto : Ist
Katingan, detakkalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyerahkan secara simbolis Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kepada Bupati Katingan Saiful di Aula Rumah Jabatan Bupati Katingan, Rabu (11/3/2026).
Selanjutnya, Bupati Katingan Saiful menyerahkan secara simbolis KHBS ini kepada Camat se-Kabupaten Katingan.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Gubernur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui bantuan pangan, bantuan tunai/non tunai, dan dukungan akses layanan sosial.
Turut hadir dari Pemprov Kalteng, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng Sri Widanarni dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Joni Harta. Hadir pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan dan Kepala Dinas Sosial Kab. Katingan, seluruh Camat Kab. Katingan, serta Relawan KHBS.
Dikesempatan tersebut, Kepala Dislutkan Sri Widanarni menjelaskan bahwa Program KHBS ini merupakan program prioritas Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.
“Program Kartu Huma Betang Sejahtera atau disingkat KHBS ini merupakan program prioritas Gubernur Kalimantan Tengah Bapak H. Agustiar Sabran dengan mengusung nilai-nilai Huma Betang, yaitu nilai kebersamaan, gotong royong, dan kesejahteraan untuk masyarakat Kalimantan Tengah,” terang Sri Widanarni.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran mereka ditugaskan oleh Gubernur Kalteng untuk menyerahkan secara simbolis KHBS yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Katingan.
“Sasaran penerima program KHBS ini diperuntukkan bagi warga Kalimantan Tengah yang berada di 13 kabupaten dan 1 kota dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Adapun jumlah KPM se-Kalteng sebanyak 254.934 Keluarga Penerima Manfaat (satu penerima dalam tiap Kartu Keluarga).
“Kriteria sasaran penerima program Kartu Huma Betang Sejahtera ini yaitu terdaftar dalam DTSEN atau data sesuai kondisi riil di lapangan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, keluarga yang berpenghasilan rendah/tidak tetap, serta lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan,” lanjutnya.
Sri menegaskan bahwa dengan diserahkannya KHBS ini merupakan wujud kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat Kalteng.
“Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat menjamin pemenuhan kebutuhan dasar keluarga prasejahtera, meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, mengurangi angka kemiskinan dan kerentanan sosial, serta mendukung kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Red)




