Suasana pemeriksaan urine kepada para pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas. foto : Humas
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik. Salah satu misi utama Kesbangpol adalah mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Melalui program-program proaktif, Kesbangpol berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk itu melalui Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika (TP P4GN & PN), Kesbangpol Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika. Kegiatan ini berupa pemeriksaan urine kepada para pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas wilayah Palingkau, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Selasa (2/12/2025).
Pelaksanaan tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan instansi penegak hukum. TP P4GN & PN Kabupaten Kapuas yang terdiri dari unsur Kesbangpol, tenaga medis, dan tim teknis melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap seluruh peserta yang telah dijadwalkan.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Kadir, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh aparatur, terutama yang bertugas pada sektor penegakan hukum, terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta memastikan aparatur negara memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas bersama dengan pegawai Cabang Kejaksaan di Palingkau melaksanakan kegiatan tes narkoba. Tujuannya agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Dirinya pun mengapresiasi terlaksana kegiatan deteksi dini ini berkat dukungan dari berbagai pihak seperti dari BNN Provinsi Kalteng dan TP P4GN & PN Kabupaten Kapuas.
“Tentunya kami mengharapkan semua pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta kenyamanan para peserta. (AE)

