Katingan, detakkalteng.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (25/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan kaji banding mengenai mekanisme penyusunan dan perubahan KUA-PPAS tahun 2026.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I, Sera Sintanola, diterima oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan, Beron di ruang sekretariat DPRD setempat.
Rapat ini membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan mekanisme KUA-PPAS. Diskusi meliputi prosedur dan tahapan perubahan KUA-PPAS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan dan perbandingan bagi DPRD Kabupaten Kapuas dalam menyusun dan menetapkan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ucap Sera Sintanola.
Diskusi yang produktif ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan anggaran, serta memastikan bahwa semua aspek diperhatikan dengan seksama.
Dengan saling berbagi pengalaman, diharapkan kedepan, baik DPRD Kabupaten Kapuas maupun DPRD Kabupaten Katingan dapat lebih baik dalam pengelolaan anggaran masing-masing. (AE/foto:ist)

