
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas pada Selasa (26/08/2025). Ist
detakkalteng.com, Kuala Kapuas, – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Usis I. Sangkai memimpin Rapat Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kapuas, Selasa (26/8/2025), di aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas.
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol ini diadakan untuk membahas penanganan konflik sosial terkait banjir yang melanda Dusun Tumbang Mamput, Desa Barunang. Kejadian ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat setempat.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam Kapuas Tengah, serta perwakilan dari PT. Bara Bronang dan warga Dusun Tumbang Mamput.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menyikapi permasalahan ini secara cepat dan menyeluruh. Ia menekankan perlunya pendekatan dialogis untuk menjaga kondusivitas daerah serta mendorong upaya-upaya konkret dari semua pihak.
“Kami ingin agar semua pihak duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan kita harus saling bersinergi dalam penanganannya,” ujar Wakil Bupati Dodo.
Selama rapat, Sekretaris Daerah, Drs. Usis I. Sangkai, juga menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat menghasilkan keputusan yang solutif dan berkelanjutan.
Diskusi terbuka antara peserta rapat termasuk penyampaian aspirasi dari warga Dusun Tumbang Mamput dan tanggapan dari pihak perusahaan serta instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan memastikan langkah-langkah lanjutan segera diimplementasikan demi kepentingan masyarakat.