
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Ketua TPKK Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat menjenguk pasien. (foto : Ist)
Palangka Raya, detakkalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) saat ini mengambil langkah signifikan dengan menanggung iuran BPJS kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan layanan kesehatan kepada kelompok warga yang kurang mampu, tanpa membebankan biaya kepada mereka.
Dalam keterangannya pada Sabtu, (28/2/2026), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengungkapkan bahwa sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi.
“Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” terangnya.
Dikatakannya bahwa skema yang diterapkan tetap melalui BPJS kesehatan. Dalam hal ini, iuran peserta yang seharusnya dibayar oleh masyarakat, kini dibayarkan oleh pemerintah provinsi.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” tambah Suyuti.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan jaminan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat tidak mampu yang terkendala biaya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, juga memberikan penekanan khusus pada sektor kesehatan.
Dalam arahannya ia menyampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk tidak memangkas BPJS masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lainnya saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Selain itu, dalam kasus kegawatdarutan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, Pemerintah Provinsi Kalteng menyediakan anggaran kelas III gratis bagi masyarakat tidak mampu di rumah sakit provinsi seperti RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei, sebagai bentuk kehadiran Pemprov kepada masyarakat yang membutuhkan. (Red)





