
Bupati Kapuas HM Wiyatno Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman saat menandatangani berita acara serah terima pada acara penyerahan hibah kepada Kejaksaan Negeri Kapuas.
detakkalteng.com, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Dodo secara resmi menyerahkan hibah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas, Senin (21/04/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Kejaksaan Negeri. Hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata kami untuk memperlancar tugas-tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Wiyatno
Lebih lanjut Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada penegakan hukum yang tegas dan adil. Kejaksaan Negeri merupakan mitra penting dalam mengawal setiap proses itu,” ucap Wiyatno
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Pemkab Kapuas. Ia menyebut hibah yang diberikan akan menjadi penguat bagi jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kami sangat menghargai dukungan dari Bapak Bupati dan jajaran Pemkab Kapuas. Ini adalah bentuk kepercayaan yang akan kami jaga dan manfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum di Kapuas,” ujar Luthcas. (AE)