Muara Teweh, detakkalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I dengan agenda membahas pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/10/2025).
Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II dan turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan, para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa ketiga Raperda ini merupakan hasil inisiatif DPRD sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, kepemudaan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam penyusunan dan pembahasan tiga Raperda, yakni Raperda tentang Kepemudaan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyusun serta membahas Raperda secara cermat dan komprehensif,” ucap Felix.
Rapur dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD. (Red/Sumber:dikominfosandi Barut)

