
Ketua LPTQ Kabupaten Barut H. Mochamad IKhsan
Muara Teweh, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Gedung Aula Rapat Setda Kabupaten Barito Utara lantai I (15/10/2025)
Rapat ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/376/2025 tanggal 15 September 2025 tentang Panitia Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Rakor ini dipimpin oleh sekretaris daerah Drs. Muhlis dengan agenda utama rapat meliputi Koordinasi persiapan pelaksanaan MTQH XXXIII, termasuk pembagian tugas dan peran masing-masing instansi.Pembahasan hal-hal penting lainnya yang dianggap perlu untuk mendukung kelancaran kegiatan.
Dikesempatan tersebut, Ketua LPTQ Kabupaten Barut H. Mochamad IKhsan menyampaikan Sejak awal hingga saat ini, persiapan pelaksanaan MTQ telah mencakup berbagai aspek, antara lain pendaftaran kafilah dari seluruh 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, termasuk pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten.
“Selanjutnya, persiapan kafilah Kabupaten Barito Utara sebagai tuan rumah juga terus kami lakukan di bawah tanggung jawab LPTQ Kabupaten Barito Utara.
Lebih lanjut dikatakan, untuk akomodasi kafilah, seluruh kabupaten dan kota telah menentukan tempat masing-masing dan pada umumnya sudah sesuai serta siap digunakan.
“Kemudian, venue kegiatan juga sedang kami siapkan. Termasuk di dalamnya panggung utama, yang semula terdapat dua alternatif lokasi, yaitu di Tiara dan di Stadion Swakarya. Namun setelah melalui pembahasan bersama, telah disepakati bahwa kegiatan akan dilaksanakan di Tiara,” pungkasnya.(Red/Sumber:dikominfosandi Barut)








