Inspektur Kabupaten Barito Utara H. Rahmat Muratni saat menyampaikan paparannya
Muara Teweh, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Bukti Pendukung Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSP) Tahun 2025, bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (5/11/2025).
Adapun tujuan rakor tersebut untuk mempercepat proses penyusunan serta kelengkapan dokumen pendukung IPKD dan MCSP yang menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.
Dalam paparannya Inspektur Kabupaten Barito Utara H. Rahmat Muratni menyampaikan Rapat percepatan ini diselenggarakan karena nilai Indeks Tata Kelola (ITK) Kabupaten Barito Utara berada di tingkat yang sangat rendah, yaitu 34 (hanya naik sedikit dari 33,4) dan ITK wajib dipimpin langsung oleh Bupati, mengingat upaya peningkatan sebelumnya dinilai tidak efektif.
“Dari delapan area intervensi ITK, sektor Barang Milik Daerah (BMD) menjadi perhatian utama karena mencatatkan nilai terendah, yaitu hanya 11,2, yang menandakan perlunya penanganan serius. Meskipun sektor Optimalisasi Pendapatan Daerah memiliki nilai tertinggi (69,4), nilai tersebut masih berada dalam kategori merah, menunjukkan bahwa semua area intervensi di Kabupaten Barito Utara masih membutuhkan perbaikan signifikan untuk mencapai tata kelola yang baik,” paparnya. (Red/Sumber:dikominfosandi Barut)

