Muara Teweh, detakkalteng.com – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjutak, S.H., M.H. bersama Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kamis, 27 November 2025 sekirar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan PAKEM ini diharapkan bisa menjadi wadah untuk deteksi dan cegah dini terhadap kemungkinan masuknya faham, ajaran, serta aliran yang menyimpang.
Hal ini sejalan dengan Penetapan Presiden No. 1/PNPS Tahun 1965 sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan dan penodaan agama, menegaskan komitmen negara untuk menjaga persatuan nasional dan mencegah ajaran atau perbuatan yang melanggar hukum serta menodai agama. (Sumber : Kejari Barut)

