
Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana
Palangka Raya, detakkalteng.com – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rangga Lesmana, hadir dalam sosialisasi teknis penyaluran sekaligus penajaman Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) bersama relawan yang berlangsung di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Rangga menjelaskan tugas dan fungsi Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dalam persiapan pelaksanaan program ini. Salah satu tanggung jawab utama adalah mempersiapkan data dan infrastruktur pendukung agar program dapat berjalan dengan baik.
Dalam hal ini, teknologi nirkabel dengan penggunaan istilah RFID (Radio Frequency Identification) akan diterapkan untuk mendukung proses verifikasi dan validasi.
“Kartu Huma Betang Sejahtera ini, kami sematkan teknologi nirkabel yang menggunakan gelombang radio untuk mengidentifikasi dan melacak objek secara otomatis tanpa kontak fisik atau disebut dengan RFID,” ucap Rangga.
Pada saat pelaksanaan di lapangan, relawan Kartu Huma Betang Sejahtera akan dilibatkan, dan mereka diketahui oleh pemerintah desa dan kelurahan setempat. Proses pemantauan dan pengawasan akan meliputi tindakan untuk memblokir kartu bagi calon penerima yang tidak memenuhi syarat.
“Relawan ataupun aparatur desa dan kelurahan tidak perlu khawatir berkaitan dengan upaya yang bisa kita jalankan ketika memang yang bersangkutan tidak sesuai atau tidak layak mendapat Kartu Huma Betang,” tandasnya.
Program KHBS sendiri merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran, yang dijadwalkan mulai diluncurkan pada 20 Februari 2026. (Red)





