
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo saat menyampaikan sambutannya.
Palangka Raya, detakkalteng.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng Tahun 2026, beberapa hari yang lalu.
Rakor ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi peran pengawas, tetapi juga momentum penegasan arah kebijakan pendidikan berbasis data dan digitalisasi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa langkah awal yang ia lakukan saat pertama menjabat bukan hanya mengumpulkan pengawas, tetapi membenahi sistem pendataan pendidikan secara menyeluruh.
“Bagaimana saya bisa tahu seorang siswa sekolahnya di mana, kelas berapa, gurunya mengajar di sekolah mana, mata pelajaran apa, kalau datanya tidak ada. Itu yang pertama harus kita lakukan,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa di era saat ini, data telah menjadi sumber daya baru yang sangat menentukan arah kebijakan. Jika sebelumnya kekuatan daerah bertumpu pada sumber daya alam, kini data menjadi “minyak baru” dalam pembangunan pendidikan.
“Sekarang new oil itu adalah data. Dari data itulah kita bisa melakukan intervensi, membuat terobosan, dan melahirkan program-program baru di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Reza menjelaskan, berbagai inovasi pendidikan yang diluncurkan dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari PKDS, AMB, hingga Try Out UTBK, semuanya lahir dari pengelolaan data yang baik. Ia menyebut lebih dari 11 inovasi telah dihasilkan dan sebagian besar belum pernah ada sebelumnya di Kalimantan Tengah, bahkan secara nasional.
“Kita akan bisa membuat lompatan pendidikan ketika kita pegang data. Tapi kalau bapak dan ibu abai dengan data, kita akan terus tertinggal,” katanya mengingatkan.
Dalam kesempatan itu, ia meminta para pengawas untuk benar-benar menjalankan fungsi kontrol terhadap sekolah binaan masing-masing, khususnya dalam pemanfaatan platform digital pendidikan yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan.
“Login, lihat sekolah binaannya. Kalau ada kepala sekolah yang ngeyel, ingatkan atau tegur. Bapak ibu ini pengawas, perpanjangan tangan dinas pendidikan di setiap sekolah,” tegasnya.
Ia juga menyinggung keterbatasan dinas akibat pemangkasan anggaran dan perjalanan dinas (SPPD). Penurunan APBD Provinsi Kalimantan Tengah dari Rp10,2 triliun menjadi Rp5,3 triliun berdampak pada kemampuan dinas untuk meninjau langsung seluruh sekolah.
“Sekolah kita ada 423, sebenarnya tidak banyak. Tapi kondisi geografis Kalimantan Tengah membuat tidak semua bisa kita datangi. Kehadiran bapak dan ibu pengawas sangat membantu kami,” jelasnya.
Reza juga menekankan pentingnya kepatuhan sekolah terhadap sistem pendataan nasional, termasuk Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Ia mengingatkan agar tidak ada siswa yang dirugikan akibat kelalaian administrasi sekolah.
“Jangan sampai anak-anak Kalimantan Tengah tidak bisa mendaftar ke perguruan tinggi hanya karena sekolahnya tidak terdaftar di sistem,” ujarnya.
Selain aspek teknis, Reza juga menekankan dimensi moral dan tanggung jawab sosial seorang pengawas. Menurutnya, pengawas harus hadir sebagai orang tua bagi guru dan siswa, serta menjadi pintu pertama penyelesaian persoalan sebelum sampai ke dinas.
“Pengawas jangan tutup mata dan tutup telinga. Jangan bekerja normatif saja. Catat setiap fenomena di sekolah. Kalau ada siswa mengadu dan tidak didengar, bapak ibu pengawas adalah pintu pertama,” tegasnya.
Ia pun memberikan apresiasi kepada pengawas yang telah berjuang mendatangi sekolah-sekolah terpencil, bahkan harus menggunakan speed boat untuk menjangkau lokasi.
“Kita hidup sekali, mati sekali. Apa yang kita perbuat selama hidup ini akan menjadi bekal. Tuhan maha melihat dan akan membalas kepedulian bapak ibu terhadap pendidikan,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu pengawas sekolah, I Made Pujangga, menyatakan dukungannya terhadap arah kebijakan yang disampaikan Plt. Kadisdik Kalteng.
“Prinsipnya kami sepakat untuk memperkuat kembali peran strategis pengawas pendidikan dalam memastikan mutu layanan pendidikan, terutama di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga menilai kehadiran pengawas di lapangan memang masih perlu diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh sekolah.
“Digitalisasi itu yes. Program-program yang disampaikan untuk 2026 juga sangat bagus. Semoga kami sebagai pengawas mampu mengawal dan memastikan pelaksanaannya berdampak nyata,” pungkasnya.
Rakor ini diharapkan semakin memantapkan komitmen pengawas sebagai ujung tombak pengawasan mutu pendidikan sekaligus penggerak transformasi pendidikan berbasis data dan digitalisasi di Kalimantan Tengah. (Red/Sumber : Disdik Kalteng)





