Sumber : Diskominfosandi Barut
Muara Teweh, detakkalteng.com – Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diinisiasi sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam rangka memberikan perlindungan kepada pekerja individu, khususnya yang termasuk dalam kategori pekerja rentan, pemerintah menawarkan program ini.
Program pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik, sehingga para pekerja dapat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melalui akses ke manfaat jaminan sosial, harapannya adalah untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem di kalangan individu yang rentan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui keaktifan dalam program pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan, cukup dengan melakukan pemindaian terhadap barcode yang tersedia. Dengan cara ini, masyarakat di Barito Utara dapat memastikan bahwa mereka terdaftar dan mendapatkan manfaat dari perlindungan ini.
Mari kita semua berpartisipasi aktif dalam program ini demi kesejahteraan yang lebih baik!
(Red)

