Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Suprianto
Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Suprianto, menegaskan bahwa masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Selain merusak kesehatan dan moral, narkoba juga menjerat pelaku dengan jeratan hukum yang berat.
“Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu untuk melindungi generasi muda dari bahaya ini,” kata Suprianto, Jumat (12/9/2025).
Suprianto menyambut positif adanya Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Ia berharap, Raperda tersebut dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan dan menekan ruang gerak para pengedar.
“Adanya Raperda akan memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk menindak tegas pengedar dan melakukan upaya pencegahan di tingkat masyarakat,” imbuhnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengajak masyarakat, terutama orang tua, pendidik, dan tokoh agama, untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba.
Ia menekankan bahwa keluarga adalah benteng pertama dan pendidikan moral serta agama perlu diperkuat.
Di samping itu, perlunya program rehabilitasi bagi pengguna narkoba, karena rehabilitasi adalah cara agar mereka bisa bangkit dan kembali ke masyarakat.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Jika semua pihak bersinergi, saya yakin Kapuas bisa menjadi daerah yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (AE)

