Foto bersama usai penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025. (Detak Kalteng)
Muara Teweh, detakkalteng.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin Bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 yang digelar di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh, Kamis (11/12/2025).
Terdapat 1.441 PPPK paruh waktu yang terdiri dari 1.277 tenaga teknis dan 164 tenaga guru yang menerima SK tersebut.
Turut Hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forkopimda, staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan jajaran OPD serta undangan lainnya.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, namun merupakan komitmen moral dan profesional bagi seluruh PPPK.
“Pengangkatan saudara sebagai PPPK paruh waktu merupakan amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Profesionalisme bukan diukur dari lamanya jam kerja, tetapi dari kesungguhan, tanggung jawab, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK agar mematuhi peraturan, menjaga integritas, serta menjauhi tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun instansi. Bupati mendorong para pegawai untuk adaptif terhadap dinamika birokrasi serta terus meningkatkan kompetensi.
Pegawai juga diminta bekerja humanis/ramah, jujur, loyal, dan disiplin. Bupati berpesan agar PPPK selalu menjaga integritas, taat pada hukum, dan menjauhi penyelewengan.
“Jangan pernah merasa puas. Teruslah belajar, berinovasi, dan beradaptasi. berikan yang terbaik bagi Kabupaten Barito Utara. Mari kita dukung para ASN baru ini agar dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik untuk Barito Utara,” pungkasnya. (Red)

