
Puruk Cahu, detakkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.
Serah terima aset yang dilaksanakan di aula A Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025) tersebut turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson dan jajaran, serta unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura.
Empat aset yang dihibahkan berupa infrastruktur jembatan yang berada di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan dan Box Culvert Km 50-01. Berita acara serah terima ditandatangani secara terpisah oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti dan Bupati Mura, Heriyus. Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen hibah secara simbolis.
Melalui hibah ini, diharapkan infrastruktur yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, sejalan dengan visi pembangunan Nasional yang berkeadilan dan merata.
Mengawali sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan apresiasi atas hibah aset tersebut dan menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR, dalam pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Murung Raya.
“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Karena itu kami berharap bantuan untuk peningkatan infrastruktur baik jalan dan jembatan, serta bandara yang sangat dibutuhkan untuk mendukung konektivitas, efisiensi waktu tempuh, dan aksesibilitas antarwilayah,” ujar Heriyus.
Bupati juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.
“Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah sangat diperlukan,” tandasnya. (Red)