Kuala Kapuas, detakkalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Agnes Setya Perwitajati, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat, Senin (22/9/2025).
Rakor yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas ini dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran, serta peserta rapat lainnya.
Adapun rakor ini membahas capaian MCSP serta persiapan menuju Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola yang akan dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 25 September mendatang.
Rakor berlangsung interaktif dengan paparan dari Inspektorat Daerah terkait progres dan kebutuhan perbaikan dokumen pada indikator pencegahan korupsi.
“Melalui rakor ini, kita dapat memantau sejauh mana progres serta kelengkapan dokumen yang ada. Hal ini penting sebagai evaluasi sekaligus tindak lanjut agar capaian MCSP terus meningkat,” ujar Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, dalam arahannya.
Dengan adanya rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap komitmen pencegahan korupsi semakin diperkuat melalui sinergi lintas perangkat daerah, sekaligus menjadi langkah persiapan menghadapi agenda bersama KPK dalam waktu dekat. (AF)

